Beranda / /

  • Dua Tersangka Illegal Logging di Pijay Diserahkan ke Kejari
    Polkum | 3 hari lalu
    Dua Tersangka Illegal Logging di Pijay Diserahkan ke Kejari

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Penyidik Subdit Tipidter Ditreskrimsus Polda Aceh menyerahkan dua tersangka kasus illegal logging berinisial MT (45) dan MY (37) ke Kejaksaan Negeri Pidie Jaya, Kamis, 21 November 2024.

    Selain kedua tersangka, penyidik juga menyerahkan barang bukti berupa satu unit mobil dump truck dan sebelas batang kayu bulat jenis rimba campuran.

  • Pembalakan Liar di Babahrot Abdya Masih Marak, Penegak Hukum Dinilai Lalai
    Aceh | 5 bulan lalu
    Pembalakan Liar di Babahrot Abdya Masih Marak, Penegak Hukum Dinilai Lalai

    DIALEKSIS.COM | Abdya - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh meminta aparat penegak hukum (APH) tidak membiarkan aktivitas pembalakan haram (illegal logging) yang terjadi di Kecamatan Babahrot, Kabupaten Aceh Barat Daya (Abdya). Apalagi praktek pengrusakan lingkungan itu dilakukan secara terang-terangan dan diduga sudah merambah hingga dalam hutan desa.

  • WALHI Aceh Temukan Illegal Logging dalam Kawasan Hutan Mukim Krueng Bireuen
    Aceh | 5 bulan lalu
    WALHI Aceh Temukan Illegal Logging dalam Kawasan Hutan Mukim Krueng Bireuen

    DIALEKSIS.COM | Bireuen - Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (WALHI) Aceh menemukan ada perambahan atau illegal logging dalam kawasan hutan di Mukim Krueng, Kecamatan Peudada, Kabupaten Bireuen. Dari bongkahan kayu yang ada di lokasi, aktivitas perambahan sudah berlangsung lama.

  • Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Illegal Logging, Tiga Orang diamankan
    Aceh | 2 tahun lalu
    Polres Aceh Besar Ungkap Kasus Illegal Logging, Tiga Orang diamankan

    DIALEKSIS.COM | Banda Aceh - Unit Opsnal Sat Reskrim Polres Aceh Besar berhasil mengungkap dan mengamankan tiga orang tersangka kasus Illegal loging di Desa Meunasah Tunong, Kecamatan Seulimun. Bersama tersangka polisi turut mengamankan Satu unit Truck Mitsubishi yang digunakan pelaku untuk mengangkut gelandongan rimba campuran tanpa dilengkapi dokumen.  

  • Adelin Lis Serahkan Uang Denda, Kejari Medan Siap Tuntut Kewajiban Hukum
    Berita | 3 tahun lalu
    Adelin Lis Serahkan Uang Denda, Kejari Medan Siap Tuntut Kewajiban Hukum

    DIALEKSIS.COM | Medan - Jaksa Penuntut Umum (JPU) bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan menerima penyerahan pembayaran denda dan uang pengganti korupsi berlanjut tindak pidana kehutanan dari terpidana Adelin Lis di Kantor Kejari Medan, Kamis (15/7/2021) sore.